Sejarah

SLB Negeri 1 Klungkung adalah sekolah pendidikan khusus yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali. SLB 1 Negeri Klungkung terletak di lokasi yang strategis di kota Klungkung, yaitu di jalan Dewi Sartika No 5 Semarapura, Klungkung, Bali. SLB berada di antara dua sekolah yaitu di sebelah utara terdapat SMP Negeri 2 Klungkung dan di sebelah selatan terdapat SD Negeri 2 Semarapura Tengah. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung dan SMA Negeri 2 Klungkung juga terletak sangat dekat, kira-kira 500 m dari SLB. Lokasi tersebut memungkinkan adanya interaksi dan komunikasi yang baik dari pihak sekolah sendiri maupun dari kantor dan sekolah lain.

SLB Negeri 1 Klungkung didirikan pada tahun 1983 dengan SK Pendirian Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor : 0413/0/1981 Tanggal 8 Desember 1981 di atas tanah areal seluas 19 are dengan status negeri dan lembaga kepemilikan adalah Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Untuk tingkat SDLB sudah terakreditasi B. Nomor Telepon/Fax (0366) 24474, kode pos 80711, e-mail slbn.klungkung@gmail.com, Nomor Statistik sekolah : 10122060304, NPSN : 50102415 dan sebelumnya dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama : Drs. Anak Agung Gde Partha dan sekarang dipimpin oleh Ni Made Santiniwati, S.Pd.

SLB Negeri 1 Klungkung menerima lima jenis anak berkebutuhan khusus, yaitu Tunanetra (A), Tunarungu wicara (B), Tunagrahita (C), Tunadaksa (D) dan Autis. Anak autis dalam pembelajaran masih digabung dengan anak Tunagrahita tetapi pembelajarannya di dalam kelas dengan sistem individual.